Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap yang dilakukan salah satu pegawainya ketika menangani kasus di Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penyidikan ini sebagai langkah hukum.
Kabarnya, seorang pegawai KPK berinisial MHS diduga menerima suap dalam menangani perkara di Sumatera Utara. MHS disebut-disebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perbuatan yang dilakukan MHS ini sebelumnya juga pernah dilakoni seseorang bernama Hendro Laksono. Mantan pegawai administrasi KPK itu diketahui pernah mengambil uang sisa perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai Rp 388 juta.
Busyro menduga kasus tersebut terjadi pada 2011 lalu. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detil. "Lupa saya karena banyak soalnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News