kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Istana sampaikan dukacita atas wafatnya Didi Kempot


Selasa, 05 Mei 2020 / 10:30 WIB
Istana sampaikan dukacita atas wafatnya Didi Kempot
ILUSTRASI. Didi Kempot meninggal dunia di Solo, Selasa (5/5/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kabar meninggalnya musisi Didi Kempot membuat ramai ucapan duka cita. Musisi pelantun lagu campur sari tersebut meninggal pada Selasa (5/5) ini.

Hal itu menimbulkan kesedihan bagi pecinta lagu-lagunya yang kerap disebut sobat ambyar termasuk dari Istana Kepresidenan.

"Mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Didi Kempot," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (5/5).

Baca Juga: Didi Kempot akan dimakamkan di Ngawi

Didi Kempot memang pernah tampil di Istana Presiden sebelumnya. Sejumlah lagu dinyanyikan Sewu Kuto untuk menghibur Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pelantun Stasiun Balapan itu juga kerap melakukan kontak dengan Jokowi. Fadjroel bilang terakhir Jokowi melakukan sambungan video dengan penyanyi yang dijuluki Godfather of Broken Heart tersebut.

"Presiden Joko Widodo melalui vidcon hadir dan memberi dukungan serta berterimakasih pada acara pengumpulan dana bagi terdampak Covid-19 dan himbauan tidak mudik oleh almarhum," terang Fadjroel.

Baca Juga: Didi Kempot meninggal dunia, diduga serangan jantung

Fadjroel bilang tidak hanya dalam dunia musik, sumbangan Didi Kempot juga terdapat pada sisi sosial. Keduanya dinilai akan selalu dihargai bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×