kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Investor asing lirik fasilitas tax holiday


Senin, 13 Agustus 2018 / 09:01 WIB
Investor asing lirik fasilitas tax holiday


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asal China dan Uni Eropa mulai menunjukkan minat atas fasilitas tax holiday. Para investor dari negara-negara ini bahkan sudah mengajukan fasilitas tax holiday.

Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi mengatakan, sampai saat ini, investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday adalah investor asal China dan Eropa. "Peminatnya sudah ada. Beberapa datang dan konsultasi. Mereka menanyakan cakupan invetasi yang dapat fasilitas tax holiday," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/8).

Mereka adalah investor asal Tiongkok yang berminat menanamkan investasi di sektor tambang dengan nilai investasi lebih dari Rp 20 triliun. Jika ini benar, maka mereka akan mendapatkan fasilitas tax holiday selama 15 tahun

Selain calon investor, ada juga investor yang sudah menanamkan modal di Indonesia. Bagi investor yang sudah masuk, mereka saat ini sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. "Ada lebih dari 10 investor yang suddah mengajukan tax holiday," ujarnya. Namun jumlah ini masih belum resmi karena dalam proses di BKPM. "Nanti kalau sudah dari BKPM akan ada informasi lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Endang mengatakan, China lebih banyak mengajukan investasi dengan nilai yang besar karena pada umumnya investor China yang ingin berinvestasi di sektor tambang.

Adapun investor Eropa, nilainya tidak terlalu besar lantaran masuk di produk manufaktiur seperti elektronik. "Yang lebih besar sih dari China ya, karena kan mereka umumnya bergerak di bidang smelter, kalau Eropa cenderung lebih ke barang-barang elektronik," kata Endang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji fasilitas bebas pajak atau tax holiday hingga 50 tahun. Hal itu diyakini bisa mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, kondisi Indonesia saat ini sedang dirundung oleh ketidakpastian hukum dan politik. Sehinga mempengaruhi kebijakan ekonomi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, investor masih menunggu, dan berhati-hati dalam melakukan investasi di Indonesia.

"Problem besar kita di-certainty, law and political certainty. Pada sektor hukum termasuk fiscal incentives untuk beberapa sektor. Kebijakan fiskal menjadi isu besar contohnya kebijakan fiskal di sektor migas. Di sektor lain isu politik dan kepastian hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×