kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Investor asing lirik fasilitas tax holiday


Senin, 13 Agustus 2018 / 09:01 WIB
Investor asing lirik fasilitas tax holiday


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asal China dan Uni Eropa mulai menunjukkan minat atas fasilitas tax holiday. Para investor dari negara-negara ini bahkan sudah mengajukan fasilitas tax holiday.

Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi mengatakan, sampai saat ini, investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday adalah investor asal China dan Eropa. "Peminatnya sudah ada. Beberapa datang dan konsultasi. Mereka menanyakan cakupan invetasi yang dapat fasilitas tax holiday," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/8).

Mereka adalah investor asal Tiongkok yang berminat menanamkan investasi di sektor tambang dengan nilai investasi lebih dari Rp 20 triliun. Jika ini benar, maka mereka akan mendapatkan fasilitas tax holiday selama 15 tahun

Selain calon investor, ada juga investor yang sudah menanamkan modal di Indonesia. Bagi investor yang sudah masuk, mereka saat ini sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. "Ada lebih dari 10 investor yang suddah mengajukan tax holiday," ujarnya. Namun jumlah ini masih belum resmi karena dalam proses di BKPM. "Nanti kalau sudah dari BKPM akan ada informasi lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Endang mengatakan, China lebih banyak mengajukan investasi dengan nilai yang besar karena pada umumnya investor China yang ingin berinvestasi di sektor tambang.

Adapun investor Eropa, nilainya tidak terlalu besar lantaran masuk di produk manufaktiur seperti elektronik. "Yang lebih besar sih dari China ya, karena kan mereka umumnya bergerak di bidang smelter, kalau Eropa cenderung lebih ke barang-barang elektronik," kata Endang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji fasilitas bebas pajak atau tax holiday hingga 50 tahun. Hal itu diyakini bisa mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, kondisi Indonesia saat ini sedang dirundung oleh ketidakpastian hukum dan politik. Sehinga mempengaruhi kebijakan ekonomi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, investor masih menunggu, dan berhati-hati dalam melakukan investasi di Indonesia.

"Problem besar kita di-certainty, law and political certainty. Pada sektor hukum termasuk fiscal incentives untuk beberapa sektor. Kebijakan fiskal menjadi isu besar contohnya kebijakan fiskal di sektor migas. Di sektor lain isu politik dan kepastian hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×