kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Investigasi tender pengadaan soal UN tunggu BPK


Senin, 13 Mei 2013 / 18:28 WIB
Investigasi tender pengadaan soal UN tunggu BPK
ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh akhirnya menyampaikan hasil investigasi kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional SMA sederajat, hari ini (13/5). Sayangnya, yang baru disampaikan hanyalah hasil investigasi di fase pelaksanaan dan pencetakan. Sedangkan investigas fase pengadaan termasuk soal tender masih belum rampung. 

Menurut Nuh, hingga kini tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud masih bekerja melakukan investigasi. Selain itu, investigasi di fase pengadaan juga melibatkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menjadi penyebab mengapa proses investigasi fase pengadaan menjadi jauh lebih lama.

Nuh mengaku tak tahu berapa lama yang dibutuhkan BPK untuk melakukan audit investigasi hingga tuntas. Nuh menyatakan tak bisa mengintervensi cara BPK bekerja. "BPK bukan bawahan kita, jadi tak mungkin kita mentarget audit harus selesai dalam satu minggu misalnya," kata Nuh.

Itulah sebabnya Nuh belum bisa memaparkan bagaimana hasilnya serta siapa yang akan mendapat rekomendasi sanksi seperti halnya yang diperoleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Kemendikbud.

Adapun Kabalitbang Kemendikbud Khairil Anwar mendapat rekomendari Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk mengajukan pengunduran diri. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Kabalitbang Kemendikbud sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kegagalan yang terjadi. Khairil sendiri dalam jumpa pers hari ini memastikan pengunduruan dirinya.

Pengunduran diri Khairil sendiri memicu kontroversi mengapa sejumlah pejabat penting lain yang juga harus bertanggung jawab nyaris tak tersentuh. Sebut saja Kepala Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusumah. Padahal BSNP adalah lembaga negara independen yang menjadi penanggung jawab penuh penyelenggaraan UN.

Terkait hal ini, M Nuh berkelit bahwa hasil investigasi fase pengadaan masih belum keluar. Kondisi ini membuatnya belum bisa mengatakan apakah nanti memang akan ada pejabat lain yang mendapat rekomendasi sanksi. "Yang jelas, kami temukan dulu siapa pihak yang paling bertanggung jawab dari Kemendikbud,"pungkas M Nuh.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar sendiri justru menolak bicara sepatah katapun terkait hasil investigasi dari tim yang dipimpin dirinya. "No comment," kata Haryono kepada sejumlah wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×