Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi investasi industri manufaktur di tahun depan akan meningkat dibandingkan tahun ini. Diperkirakan, investasi industri manufaktur akan mencapai Rp 323,56 triliun.
"Investasi sektor industri pengolahan di tahun 2021 diproyeksikan akan tetap naik hingga mencapai Rp 323 triliun," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Adapun, realisasi investasi industri manufaktur di tengah pandemi Covid-19 tahun ini masih mengalami kenaikan. Berdasarkan data Kemenperin, investasi sektor industri pada Januari-September 2020 mencapai Rp 201,9 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, realisasi ini mengalami peningkatan sekitar 37%. Nilai investasi di 2020 pun diproeyksi mencapai Rp 265,28 triliun.
"Investasi terbesar disumbangkan oleh Industri logam dasar, kemudian barang logam, bukan mesin & peralatannya, industri makanan, industri kimia & farmasi, industri kendaraan bermotor & alat transportasi, serta industri mineral non logam," terang Agus.
Menurut Agus, beberapa subsektor yang menjadi perhatian investor di tahun 2021 seperti subsektor makanan dan minuman, logam, otomotif, kesehatan, hingga bidang elektronik dan optik dan sub sektor lainnya.
Baca Juga: Prospek saham sektor pertambangan dan keuangan tahun 2021 ini cukup menarik
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan Indonesia merupakan salah satu destinasi tujuan investasi yang menarik bagi investor. Hal ini terlihat dari banyaknya rencana relokasi dari beberapa negara, termasuk dari China.
Agus pun menerangkan sudah terdapat beberapa perusahaan dari Amerika yang sudah mengatakan akan membawa pindah pabriknya masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal ini didorong oleh adanya Undang-Undang Cipta kerja.
"Mereka datang sebelum UU Cipta Kerja diketok. Jadi selain merka yakin bahwa dengan akan diketoknya atau terbitnya UU Cipa Kerja ini, itu akan membangun ekosistem dan juga suasana atau kondisi investasi Indonesia akan lebih baik atau lebih bersahabat dengan investor," jelasnya.
Selain karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja, adanya fasilitas GSP dari AS yang didapat Indonesia juga diyakini menjadi salah satu faktor pendorong investasi. Pasalnya, adanya fasilitas GSP ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia yang akan dibawa ke Amerika.
Selanjutnya: January effect masih berpotensi terjadi tahun depan, ini pendorongnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News