kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Interpelasi Koja Batal, Diganti Dengar Pendapat


Rabu, 04 Februari 2009 / 08:40 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. DPRD mulai melunak, rencana pengajuan hak interpelasi yang dijadwalkan setelah rapim ternyata batal. Hanya Fraksi PKS dan PAN yang setuju untuk menggunakan hak interpelasinya sementara sisanya hanya menginginkan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Gubernur.

"Kita akan jadwalkan hearing dengan gubernur tanggal 4 Februari, namun masih menyesuaikan dengan jadwal gubernur," kata Ben Sitompul, Wakil Ketua Komisi B, ketika dihubungi KONTAN, Selasa (3/2).

Hearing tersebut untuk lebih memperdalam jawaban Gubernur atas penertiban pasar Koja. Jawaban atas rekomendasi sebelumnya (2/2) masih dianggap kurang memuaskan karena masih belum tegas dan mengambang. Ben juga memaparkan, bahwa kemungkinan interpelasi akan diputuskan internal, tergantung bagaimana hasil hearing nanti. Sementara itu, Nurmansjah Lubis dari PKS, Ketua Komisi B masih ngotot mengajukan interpelasi.

Terkait dengan pemanggilan untuk melakukan hearing, Gubernur DKI, Fauzi Bowo mengaku belum menerima undangan tersebut. Namun, ia mengaku memerlukan waktu dan masukan lebih banyak dalam mengatasi kondisi di pasar Koja. "Saya perlu masukan yang lebih banyak lagi sebelum saya mengambil keputusan," kata Fauzi.

Foke, panggilan Fauzi Bowo memerlukan beberapa minggu untuk mengkaji dan mempelajari kondisi Pasar Koja. Foke akan pelajari kembali
strategi yang diambil oleh PD Pasar. Ia pribadi merasa, strategi interen PD Pasar Jaya harus diperbaharui. Pembaharuan itu berupa kelembagaan, prosedur tetap, termasuk juga termasuk sumber daya manusia. "Saya harap Februari dapat selesai," kata Foke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×