kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Instran minta pemerintah tegas melarang mudik


Rabu, 08 April 2020 / 18:00 WIB
Instran minta pemerintah tegas melarang mudik
ILUSTRASI. Poster informasi mengenai virus corona (COVID-19) terpasang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020).?Institut Studi Transportasi (Instran) meminta agar pemerintah tegas melarang mudik 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas meminta agar pemerintah tegas melarang mudik 2020. Menurut dia, bila mudik tetap diberlakukan maka penyebaran virus akan terus terjadi karena mudik akan menciptakan kerumunan massa di stasiun-stasiun, terminal-terminal, banda, pelabuhan, rest area dan lainnya.

"Pemerintah sendiri yang selalu mengatakan, tinggal di rumah dan hindari kerumunan, tapi masih memperbolehkan mudik. Sikap yang ambivalen ini jelas mencerminkan kekurangtegasan pemerintah dalam menghadapi wabah korona ini. Jika Pemerintah menyadari bahwa kerumunan massa itu merupakan media yang efektif untuk penyebaran virus corona, maka mestinya larangan mudik itu diberlakukan," ujar Darmaningtyas dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).

Baca Juga: Ini strategi Garuda Maintenance (GMFI) saat wabah virus corona (Covid-19)

Darmaningtyas berpendapat, mudik bisa menyebarkan virus ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga nantinya tidak ada wilayah di Indonesia yang steril dari Covid-19.

Menurut dia, ini akan berdampak pada batas masa tanggap darurat yang semakin tidak jelas. Terlebih, tidak ada RSUD di Indonesia yang memiliki peralatan lengkap untuk memeriksa Covid-19 sementara Alat pelindung diri (APD) di desa pun terbatas. "Jadi kalau Covid 19 sampai ke desa dan pesisir, itu dampaknya akan jauh lebih kompleks dan panjang," tambah Darmaningtyas.

Dampak lainnya pun bisa dirasakan oleh petani dan nelayan yang lumpuh sehingga berdampak pada ketahanan pangan nasional. Ini akan berdampak pada tingginya harga pangan sementara daya beli masyarakat anjlok.

Sebaliknya Darmaningtyas pun menyoroti kebijakan pemerintah yang mengizinkan mudik dengan syarat angkutan umum hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas untuk menjaga jarak antar penumpang. Namun hal tersebut tidak disertai dengan pemberian subsidi kepada operator, sebaliknya operator dipersilahkan menaikkan tarif.

Baca Juga: CORE: Penerbitan obligasi merupakan pilihan utama yang dimiliki pemerintah

"Ini jelas merupakan kebijakan yang tidak manusiawi dan sama sekali tidak mencerminkan sense of crisis yang dialami oleh masyarakat. Semestinya, kalau pemerintah membatasi penjualan tiket angkutan umum, maka selisih kapasitas yang tidak dijual itu ditanggung oleh Pemerintah, bukan dibebankan kepada warga konsumen," terang Darmaningtyas.




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×