kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Instansi tak rajin, kena sanksi pemotongan anggaran


Kamis, 19 Agustus 2010 / 18:52 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan sanksi bagi instansi yang tidak menggunakan anggaran negara dengan efisien dan efektif akan mulai dicanangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.

Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan mengatakan, pemotongan anggaran pada tahun depan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada instansi yang tidak dapat menyerap seluruh anggaran belanja tahun anggaran 2010 pada bulan April. "Maret paling lambat penyerahan laporan belanja di 2010 nanti kita lihat mana yang kena reward dan mana yang kena punishment," ucap Anny, Kamis (19/8).

Pemberian punishment atau sanksi bakal dibagikan kepada instansi yang tidak menyerap anggaran seluruhnya dan tidak dapat menjelaskan alasannya itu. Pemotongan anggaran akan dilakukan sebesar anggaran yang tidak dapat diserap. "Untuk reward akan diberikan untuk anggaran yang tidak dilakukan tapi melakukan efisiensi," lanjut Anny.

Rencana pemerintah memberikan sanksi sendiri terdapat dalam Pasal 20 RAPBN 2011. Detail mengenai teknis pemberian sanksi dan penghargaan berupa tambahan anggaran sendiri akan diatur dalam peraturan menteri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×