kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.994   41,00   0,24%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Instansi tak rajin, kena sanksi pemotongan anggaran


Kamis, 19 Agustus 2010 / 18:52 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan sanksi bagi instansi yang tidak menggunakan anggaran negara dengan efisien dan efektif akan mulai dicanangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.

Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan mengatakan, pemotongan anggaran pada tahun depan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada instansi yang tidak dapat menyerap seluruh anggaran belanja tahun anggaran 2010 pada bulan April. "Maret paling lambat penyerahan laporan belanja di 2010 nanti kita lihat mana yang kena reward dan mana yang kena punishment," ucap Anny, Kamis (19/8).

Pemberian punishment atau sanksi bakal dibagikan kepada instansi yang tidak menyerap anggaran seluruhnya dan tidak dapat menjelaskan alasannya itu. Pemotongan anggaran akan dilakukan sebesar anggaran yang tidak dapat diserap. "Untuk reward akan diberikan untuk anggaran yang tidak dilakukan tapi melakukan efisiensi," lanjut Anny.

Rencana pemerintah memberikan sanksi sendiri terdapat dalam Pasal 20 RAPBN 2011. Detail mengenai teknis pemberian sanksi dan penghargaan berupa tambahan anggaran sendiri akan diatur dalam peraturan menteri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×