kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenkeu Berjanji Tak Pangkas Anggaran Sembarangan


Kamis, 15 Juli 2010 / 11:29 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sistem penghargaan dan hukuman alias reward dan punishment untuk mempercepat anggaran mulai menimbulkan gonjang-ganjing. Tapi, Kementerian Keuangan berjanji tak akan sembarangan memangkas anggaran kementerian/lembaga yang tak mampu menyerap anggaran dengan baik.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan, pemberian sanksi dilakukan setelah mendapat penjelasan dari instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan menilai apakah lambannya penyerapan itu karena efisiensi belanja atau ada alasan lain seperti kelalaian. Sebab, Anny menilai salah satu faktor penyebab lambannya penyerapan anggaran karena proses pengadaan barang dan jasa masih belum efektif.

Pemerintah rencananya akan membuat payung hukum bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai sistem reward dan punishment ini. Jadi seperti apa bentuk sistemnya mungkin bisa jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×