kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Insentif PPN dan PPnBM Mendominasi Belanja Perpajakan di 2025


Jumat, 27 Desember 2024 / 13:37 WIB
Insentif PPN dan PPnBM Mendominasi Belanja Perpajakan di 2025
ILUSTRASI. Pemerintah akan menggelontorkan belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah akan menggelontorkan belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun.

Angka tersebut meningkat 11,4% jika dibandingkan dengan proyeksi belanja perpajakan tahun 2024 yang mencapai Rp 399,9 triliun.

"Nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025, dikutip Jumat (27/12).

Adapun nilai belanja perpajakan berdasarkan jenis pajaknya sebagian besar dalam bentuk insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Pada tahun 2025, belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM mencapai Rp 265,6 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 231 triliun.

Sementara belanja perpajakan untuk pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 144,7 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 138,6 triliun. 

Pemerintah memastikan belanja perpajakan disusun dengan memperhatikan kebutuhann setiap sektor ekonomi, seperti menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, meningkatkan riset dan inovasi, pengembangan SDM, serta penguatan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×