Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah akan menggelontorkan belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun.
Angka tersebut meningkat 11,4% jika dibandingkan dengan proyeksi belanja perpajakan tahun 2024 yang mencapai Rp 399,9 triliun.
"Nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025, dikutip Jumat (27/12).
Adapun nilai belanja perpajakan berdasarkan jenis pajaknya sebagian besar dalam bentuk insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
Pada tahun 2025, belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM mencapai Rp 265,6 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 231 triliun.
Sementara belanja perpajakan untuk pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 144,7 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 138,6 triliun.
Pemerintah memastikan belanja perpajakan disusun dengan memperhatikan kebutuhann setiap sektor ekonomi, seperti menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, meningkatkan riset dan inovasi, pengembangan SDM, serta penguatan UMKM.
Selanjutnya: Kebijakan PPN 12% bisa Pengaruhi Minat Nonton Konser Musik? Begini Tanggapan Promotor
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film dan Drakor Seolhyun Selain Light Shop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News