kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Insentif PPN dan PPnBM Mendominasi Belanja Perpajakan di 2025


Jumat, 27 Desember 2024 / 13:37 WIB
Insentif PPN dan PPnBM Mendominasi Belanja Perpajakan di 2025
ILUSTRASI. Pemerintah akan menggelontorkan belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah akan menggelontorkan belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun.

Angka tersebut meningkat 11,4% jika dibandingkan dengan proyeksi belanja perpajakan tahun 2024 yang mencapai Rp 399,9 triliun.

"Nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025, dikutip Jumat (27/12).

Adapun nilai belanja perpajakan berdasarkan jenis pajaknya sebagian besar dalam bentuk insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Pada tahun 2025, belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM mencapai Rp 265,6 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 231 triliun.

Sementara belanja perpajakan untuk pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 144,7 triliun, atau meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp 138,6 triliun. 

Pemerintah memastikan belanja perpajakan disusun dengan memperhatikan kebutuhann setiap sektor ekonomi, seperti menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, meningkatkan riset dan inovasi, pengembangan SDM, serta penguatan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×