kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif Pajak untuk Industri Mobil Murah


Senin, 05 Oktober 2009 / 09:41 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ini jelas kabar yang menggembirakan buat industri otomotif yang berencana memproduksi mobil murah sekaligus ramah lingkungan. Sebab, pemerintah berencana memberikan insentif berupa diskon tarif pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM.

Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, kebijakan pengurangan tarif tersebut bakal termaktub dalam peraturan pemerintah yang sekarang masih dalam tahap penggodokan. "Relaksasi besaran PPnBM diperlukan untuk kepentingan ekonomi yang lebih luas, bukan penerimaan semata," katanya, akhir pekan lalu.

Tidak hanya pengurangan tarif pajak, Edy mengungkapkan, pemerintah juga akan memberikan beragam fasilitas lainnya untuk industri otomotif yang mau mengembangkan mobil dengan harga terjangkau. Ambil contoh, kemudahan dan kepastian berusaha, pengembangan teknologi, harmonisasi tarif, dan infrastruktur pendukung.

Edy bilang, ia telah melakukan pembahasan dengan Departemen Perindustrian tentang kebijakan pengembangan industri otomotif yang fokus pada kendaraan murah dengan harga Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Nantinya, "Mobil tersebut juga harus mengandung muatan lokal sebanyak 60% dan juga tergolong ramah lingkungan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×