kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Insentif Motor Listrik Kembali Ditunda, Pemerintah Targetkan Berlaku Agustus 2026


Senin, 29 Juni 2026 / 17:43 WIB
Insentif Motor Listrik Kembali Ditunda, Pemerintah Targetkan Berlaku Agustus 2026
ILUSTRASI. Pemerintah kembali tunda insentif motor listrik hingga Agustus 2026. Skema dan besaran bantuan masih dimatangkan. Cari tahu detail penundaan ini sekarang! (AFP/YASUYOSHI CHIBA)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembelian motor listrik kembali mengalami penundaan. Setelah sebelumnya dijadwalkan bergulir pada Juni 2026 lalu diundur ke Juli 2026, kini implementasi program tersebut kembali bergeser dan ditargetkan mulai berlaku pada Agustus 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penundaan tersebut diduga karena pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk mematangkan persiapan kebijakan sebelum resmi diterapkan.

"Seingat saya waktu itu memang diundur satu bulan. Mungkin persiapannya belum cukup matang. Mungkin perlu satu bulan lagi, saya mesti komunikasi dengan Pak Airlangga dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026).

Purbaya mengatakan, hingga saat ini dirinya belum dapat memastikan alasan pasti di balik kembali mundurnya pelaksanaan insentif motor listrik. Pasalnya, ia mengaku belum berkoordinasi langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai perkembangan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Salurkan KUR UMKM Sebesar Rp 147,70 Triliun Sampai Juni 2026

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program insentif pembelian motor listrik yang semula ditargetkan berjalan pada Juni 2026 telah ditunda menjadi Juli 2026. Namun, dalam perkembangannya, jadwal implementasi kembali mengalami perubahan dan kini ditargetkan mulai direalisasikan pada Agustus 2026.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk kembali memberikan insentif pembelian motor listrik sebagai bagian dari paket kebijakan guna mendorong konsumsi domestik. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendukung pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

Program insentif motor listrik dinilai menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan industri otomotif berbasis energi bersih.

Meski demikian, hingga akhir Juni 2026 pemerintah masih mematangkan skema insentif yang akan diterapkan, termasuk mekanisme penyaluran dan waktu pelaksanaannya. Kepastian mengenai besaran bantuan maupun ketentuan penerima insentif juga masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×