kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inilah sosok Edhy Prabowo, mantan atlet silat yang menggantikan Susi Pudjiastuti


Rabu, 23 Oktober 2019 / 09:59 WIB
Inilah sosok Edhy Prabowo, mantan atlet silat yang menggantikan Susi Pudjiastuti
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo mengangkat ibu jari seusai bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Prabowo mengaku siap membantu di dalam pemer


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Edhy Prabowo termasuk dalam jajaran Kabinet Kerja II yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (23/10). Dia terpilih sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia menggantikan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Tidak banyak yang tahu, Edhy sebelumnya adalah atlet pencak silat nasional. Dia pernah menjuarai beragam event ternama, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

Edhy juga sempat mengenyam pendidikan militer selama dua tahun di Akabri Magelang. Namun, dia dikenakan sanksi dan akhirnya dikeluarkan.

Baca Juga: Disebut-sebut jadi calon Kapolri, ini tanggapan Irjen Gatot Eddy Pramono

Barulah kemudian dia bertemu dengan Prabowo dan karier politiknya mulai bersinar. Pasca Prabowo mendirikan Gerindra, Edhy memberanikan diri menjadi caleg di kampung halamannya Sumatera Selatan. Dan dia berhasil menjadi wakil rakyat.

Bicara mengenai pendidikan, Edhy merupakan lulusan Universitas Prof Dr Moestopo (S1) di Jakarta dan Magister Manajemen Swiss German University (S2) di Serpong.

Baca Juga: Diberhentikan dari militer di masa Habibie, Prabowo jadi Menhan di masa Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×