kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Inilah realisasi belanja APBN 2020 per 15 Juni 2020


Selasa, 16 Juni 2020 / 11:48 WIB
Inilah realisasi belanja APBN 2020 per 15 Juni 2020
ILUSTRASI. Realisasi anggaran per 15 Juni 2020


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi belanja negara di APBN 2020 mencapai Rp 908 triliun atau setara denga 34% dari total pagu anggaran 2020.

Dari realisasi itu belanja pemerintah pusat mencapai Rp 586,6 triliun atau setara dengan 31,6 % dari pagu anggaran. Sementara belanja transfer ke daerah atau TKDD nilainya mencapai Rp 322, 4 triliun. 

Baca Juga: Mendikbud: Jika orang tua masih khawatir, siswa diperbolehkan belajar dari rumah

"Untuk mendorong perepatan penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah merumuska Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Beberapa program penting dalam Program PEN tersebut berkaitan erat dengan tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan," kata Dirjen Perbendaharaan Andin Hariyanto saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Nasional Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Senin (15/6).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pelaksanaan Tusi DJPb dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam mendorong percepatan dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah merumuskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beberapa program penting dalam program PEN tersebut terkait erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DJPb. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, dalam arahannya pada Rapimtas Ditjen Perbendaharaan (DJPb) 2020, Senin (15/6). Program pertama adalah Penempatan Dana Pada Bank dalam rangka mendukung perbankan melakukan restrukturisasi kredit yang saat ini dikawal oleh Direktorat PKN DJPb. Peraturan Menkeu mengenai Penempatan Dana kepada Bank Peserta dalam rangka Pelaksanaan Program PEN tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK No.64/PMK.05/2020. “Di bulan ini akan dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk dilakukan pembentukan Komite Penempatan Dana, sehingga diharapkan implementasi PMK tersebut akan dapat dilaksanakan secepatnya,” demikian Andin menyinggung hal tersebut. Yang kedua ialah realisasi Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan UMKM yang dikawal oleh Direktorat Sistem Manajemen Investasi DJPb.. “Saat ini, penyusunan RPMK, persiapan infrastruktur, dan proses penerbitan DIPA Subsidi Bunga tengah dilakukan, diharapkan program ini dapat segera kita sosialisasikan dan dilaksanakan mulai bulan depan.” ungkapnya. Terkait program Kartu Pra Kerja yang di masa penanggulangan dampak pandemi COVID-19 ini mendapat misi tambahan sebagai bagian program bantuan sosial yang diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat, Andin menyatakan bahwa berdasar catatan Direktrat Pelaksanaan Anggaran DJPb, saat ini telah terealisasi sekitar Rp2,4 triliun (12%) dengan peserta pada angka kisaran 680 ribu jiwa (12,1%). Ada hal lain yang juga disinggung oleh Dirjen Perbendaharaan dalam Rapimtas kali ini yaitu kebijakan Transfer Dana Antar BLU, termasuk diantara BLU Kesehatan seperti Rumah Sakit. Ini merupakan salah satu alternatif dalamupaya menjaga sustainability dari keuangan BLU Rumah Sakit dalam menjalankan pelayanan kesehatan, baik dalam rangka penanganan COVID-19 maupun layanan kesehatan pada umumnya.

A post shared by DJPb Kemenkeu RI (@ditjenperbendaharaan) on

Selain itu Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan juga melaporkan hingga 12 Juni 2020 realisasi belanja kesehatan cukup besar.

Kemenkeu menyebut dari dana kesehatan itu, diantaranya untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) telah diberikan sejumlah Rp 28,71 triliun kepada sebanyak 5.511 tenaga medis atau tenaga kesehatan. 

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×