kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Inilah momen gelak tawa dalam sidang Pilpres MK


Sabtu, 09 Agustus 2014 / 10:27 WIB
Inilah momen gelak tawa dalam sidang Pilpres MK
ILUSTRASI. ekspor Bauksit akan dilarang


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. 

Meskipun suasana persidangan formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), itu berlangsung cair.

Mulai dari majelis hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada di sana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya. 

Pemicu tawa tersebut tak lain adalah beberapa saksi yang didatangkan oleh Prabowo-Hatta. Dalam sidang kali ini, pasangan nomor urut satu tersebut menghadirkan 25 saksi dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Saksi dari KPUD Kabupaten Demak, Ahmad Gufron, misalnya, mengundang tawa para hadirin ketika mengiyakan pertanyaan hakim Ahmad Fadlil Sumadi dengan bahasa Jawa halus. 

"Enggih (iya)," kata Gufron spontan yang langsung disambat tawa seisi ruangan. 

Respons Fadlil lebih lucu lagi dan membuat suara gelak tawa yang tak kalah kuat. "Enggih, enggih. Ini Jakarta Om, bukan seperti Demak," ujar Fadlil dengan nada bercanda. 

Momen tawa tak berhenti di situ. Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan bahasa Jawa di daerahnya, Gufron kembali menjawah "Enggih" saat kembali ditanya oleh Fadlil. Kali ini, Fadlil tak lagi menegur dan hanya ikut tertawa kecil bersama para hadirin lainnya. 

Saksi bernama Slamet dari Kecamatan Koja, Jakarta, juga tak kalah membuat suasana sidang menjadi riuh. Saat dia memperkenalkan diri, hakim MK Patrialis Akbar langsung berkelakar. 

"Slamet ini orang yang pertama kali sampai di bulan bersama Neil Amstrong karena Neil Amstrong tiba di bulan dengan Slamet," seloroh Patrialis yang disambut tawa hadirin, termasuk Slamet sendiri. 

Kemudian, Slamet menjelaskan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS di kecamatannya. Patrialis lalu bertanya berapa perbedaan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK antara sesudah dan sebelum PSU. 

Slamet mengatakan, Prabowo-Hatta berbalik unggul dengan selisih sembilan suara dibanding Jokowi-JK. Namun, Patrialis tak puas dengan jawaban itu dan meminta jumlah suara masing-masing pasangan. 

"Angkanya kan ada di C1. Saya tidak bawa, tapi saya ingat betul selisihnya sembilan suara. Datanya bisa ditanyakan atau dilihat langsung di halaman KPU," jawab Slamet.

Mendengar jawaban Slamet itu, Patrialis kembali berkelakar. "Jangan perintahkan hakim. Hakim yang minta harusnya," ujar Patrialis sambil tersenyum dan kembali diikuti tawa hadirin. 

Saksi dari wilayah Jepara, Jawa Tengah, Bendot Widoyo, yang menjawab serba tidak tahu terhadap pertanyaan hakim MK juga mengundang gelak tawa. Awalnya, Bendot menguraikan telah terjadi dugaan politik uang dengan pembagian mi instan dan uang Rp 5.000 untuk menggiring warga memilih Jokowi-JK. 

Namun, saat MK memperdalam keterangan tersebut, Bendot kewalahan menjawab.

"Apa Anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Di mana pembagiannya?" tanya hakim Fadlil. 

"Enggak tahu, saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot Polos. 

Saksi Rahmatullah Al Amin dari Surabaya, yang sempat menangis dalam persidangan, juga sempat mengundang tawa, meskipun tawa kali ini agak kecil dan tertahan. Rahmatullah dalam sidang tersebut bermaksud memberikan bukti berupa kliping dari sebuah surat kabar. Namun, hakim Hamdan Zoelva enggan menggubris bukti tersebut karena menganggap pemberitaan media bisa saja salah. 

Tak menyerah, Rahmat tetap berusaha untuk menunjukkan bukti tersebut kepada Hamdan. Saat itulah dia sempat menitikkan air mata dan berbicara terisak. 

"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya Yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmat dengan suara yang mulai terdengar parau. Melihat sikap Rahmat tersebut, bukannya merasa kasihan, hadirin justru banyak yang tersenyum dan tertawa tertahan.

Suara tawa tersebut sepertinya tak cukup kuat untuk didengar Rahmat yang tetap terus memohon kepada Hamdan untuk melihat bukti yang dia miliki. Rahmat baru berhenti bicara ketika Hamdan mengancamnya akan dikeluarkan dari ruangan karena telah mengganggu jalannya sidang. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×