Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dia mengatakan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus dan termasuk UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi.
Kemudian, rencana kerja keempat ialah penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan dan prosedur yang panjang harus dipotong. Tujuannya untuk memangkas birokrasi yang panjang.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," bebernya.
Baca Juga: Jokowi yakin ekonomi RI masuk 5 besar dunia 2045, Bappenas: Tantangannya masih banyak
"Saya juga minta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," tambah dia.
Terakhir, Jokowi akan melakukan transformasi ekonomi. Menurutnya, sudha seharusnya Indonesia bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur. "Dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Dilantik, Ini 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf"
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News