Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (23/02) yang lalu, Direksi terpilih BPJS segera mengemban tugas. Masing-masing direksi mengklaim siap bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, hari ini, Jumat (26/2). Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 ini terbagi dalam enam direktorat.
"Tugas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dipimpin oleh E. Ilyas Lubis yang menjabat sebagai Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga. Beliau sebelumnya merupakan pejabat karir di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur pada tahun 2015 yang lalu," ujar Agus melalui keterangan pers yang diterima KONTAN, Jumat (26/2).
Dalam hal pelayanan, lanjut Agus, Evi Afiatin diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Muamalat Indonesia.
Untuk pengelolalaan dana peserta dipercayakan kepada M. Khrisna Syarif yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Investasi. Jabatan terakhir beliau sebelum diangkat sebagai Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah Direktur Komersil PT PUSRI dan Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Muda Mandiri Life Insurance.
Sementara terkait pengelolaan keuangan Badan, dipimpin oleh Amran Nasution. Beliau yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembiayaan Korporasi dan Investasi di PT Bank Syariah Mandiri, saat ini dipercaya sebagai Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumarjono, yang sebelumnya merupakan Direktur Pengawasan Khusus dan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini dipercaya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Naufal Mahfudz. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara dengan masa jabatan yang berakhir pada Januari 2016.
“Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan”, imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News