kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah 6 tunjangan PNS di luar gaji pokok dan besarannya


Kamis, 23 Juli 2020 / 04:40 WIB
Inilah 6 tunjangan PNS di luar gaji pokok dan besarannya
ILUSTRASI. Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Cair Agustus, ini besaran dan komponen gaji ke-13 PNS

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS cair Agustus, simak 4 faktanya

Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah. 
Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok Berikut Besarannya"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×