Reporter: Grace Olivia | Editor: Syamsul Azhar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan perincian sektor usahanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah tanggung pajak karyawan 100% mulai April
Inilah industri yang mendapatkan insentif fiskal PPh pasal 22
- Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
- Industri alat angkutan lainnya.
- Industri makanan
- Industri logam dasar
- Indusri kertas dan barang dari kertas
- Industri minuman
- Industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
- Industri kendaraan bermotor, traile dan semi trailer
- Industri karet, barang dari karet, dan plastik
- Industri barang galian bukan logam
- Industri pakaian jadi
- Industri peralatan listrik
- Industri tekstil
- Industri mesin dan perlengkapan YDTL (yang tidak termasuk dalam lainnya)
- Industri barang logam dan mesin dan peralatanya
- Industri pencetakan dan reproduksi media rekaman
- Industri kulit barang dari kulit dan alas kaki
- Industri furnitur
- Industri komputer, barang elektronika dan optik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News