Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun, berupa: bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik, karena PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli.
Kunta Wibawa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, agar dana tambahan dan dana yang sudah ada teralisasikan dengan cepat dan tepat sasaran, bersama Kementrian Sosial setiap minggunya selalu ada monitoring untuk realisasi seluruh program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita lihat realisasi sampai dengan 16 Juli 2021 ini untuk bantuan perlindungan sosial sudah tersalurkan sekitar Rp. 82,22 triliun atau sekitar 43,8%.. Ini sudah cukup lumayan dibandingkan angka yang lama,” ujar Kunta dalam B-Talk di KompasTv, Selasa (20/7).
Baca Juga: PPKM Darurat dilanjutkan, Jokowi: Anggaran perlindungan sosial ditambah Rp 55,21 T
Menurut Kunta, program perlindungan sosial ini memang yang sudah dicairkan awal Januari seperti untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, bantuan sembako untuk 18,8 juta keluarga yang hingga saat ini sudah tersalurkan kepada sekitar 13 juta sampai 15 juta keluarga.
Selain itu, Kunta mengatakan, Kementerian sosial juga sudah melakukan perbaikan data seperti pemadanan data dan pendataan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah mendapat hasil yang signifikan.
“Saya berharap dengan pengecekan kembali data-data bersama Kementrian Sosial tersebut bantuan sosial atau perlindungan sosial terutama untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat terrealisasikan dengan cepat sehingga mencapai 18,8 juta penduduk sesuai yang diharapkan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News