kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tujuh sektor prioritas pencegahan korupsi


Selasa, 22 November 2016 / 18:58 WIB
Ini tujuh sektor prioritas pencegahan korupsi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah menetapkan tujuh sektor yang akan dijadikan prioritas pencegahan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Terbatas tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, tujuh sektor prioritas itu yakni sektor industri ekstraktif salah satunya pertambangan, lalu infrastruktur, swasta, penerimaan negara. Selain itu, sektor prioritas lain menyangkut tata niaga komoditas kebutuhan pokok, BUMN, serta pengadaan barang dan jasa.

Sektor tersebut dipilih karena perputaran uang yang beredar di sektor tersebut besar. Tapi, di sisi lain transparansi pengelolaan dan perputaran uang di tujuh sektor tersebut buruk. "Misal untuk hasil PNBP dari sektor tersebut, sektornya besar, tapi pertanyaannya kenapa PNBP-nya kecil," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (22/11).

Bambang mengatakan, untuk melaksanakan fokus pencegahan korupsi di tujuh sektor tersebut, pemerintah telah menerbitkan Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dalam inpres tersebut, pemerintah telah menetapkan langkah yang akan mereka lakukan untuk meningkatkan pencegahan korupsi di tujuh sektor tersebut.

Untuk yang berkaitan dengan sektor penerimaan negara misalnya, pemerintah mengatakan, akan segera memperbaiki data dan informasi perpajakan. "Yang berkaitan dengan penerimaan sumber daya alam, basis data antara sumber daya alam dan pajak maupun PNBP nya akan dicocokkan supaya kelihatan," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi transaksi tunai. "Ini tentunya harus dengan UU, dan sekarang keinginan politiknya sudah ada," katanya.

Agus Prabowo, Kepala LKPP mengatakan, dari sisi pengadaan barang dan jasa, pemerintah juga bertekad untuk mengurangi lelang. Selanjutnya, pengadaan barang dan jasa akan dilakukan dengan katalog elektronik.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi praktik permainan kotor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Kami punya sistem, sistemnya baik, silahkan pakai, kalau tidak pakai silahkan, mereka akan rugi sendiri. Kalimat rugi sendiri silahkan kembangkan sendiri, kalau ada proses pengadaan yang tidak beres," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×