kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini tiga kebijakan Kemenkeu untuk dorong pemulihan ekonomi di daerah


Rabu, 22 Juli 2020 / 12:31 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Ketiga, pemerintah akan memberikan pinjaman daerah mellaui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Di dalam kebijakan baru ini, pemerintah memberikan relaksasi agar pelaksanaannya tidak memakan waktu yang lama.

Prima menuturkan, penyaluran pinjaman daerah akan ettap dilakukan melalui PT SMI sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.

Baca Juga: Telkomsel tawarkan kuota hingga 50 GB dengan harga mulai Rp 40.000, ini syaratnya

Nantinya, proses due diligence dan sebagainya akan dilakukan oleh PT SMI berdasarkan arahan dari DJPK. Untuuk pinjaman daerah ini, DJPK mengalokasikan dana senilai Rp 10 triliun.

"Apabila ada project ataupun juga program yang baik, nanti kalau misalnya sesuai dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah ini bisa mengajukan kepada PT SMI. Jadi nanti ini akan menjadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi daerah juga," kata Prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×