Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, pemerintah akan memberikan pinjaman daerah mellaui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Di dalam kebijakan baru ini, pemerintah memberikan relaksasi agar pelaksanaannya tidak memakan waktu yang lama.
Prima menuturkan, penyaluran pinjaman daerah akan ettap dilakukan melalui PT SMI sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Baca Juga: Telkomsel tawarkan kuota hingga 50 GB dengan harga mulai Rp 40.000, ini syaratnya
Nantinya, proses due diligence dan sebagainya akan dilakukan oleh PT SMI berdasarkan arahan dari DJPK. Untuuk pinjaman daerah ini, DJPK mengalokasikan dana senilai Rp 10 triliun.
"Apabila ada project ataupun juga program yang baik, nanti kalau misalnya sesuai dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah ini bisa mengajukan kepada PT SMI. Jadi nanti ini akan menjadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi daerah juga," kata Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News