Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin pada 24 Mei 2023.
Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Baca Juga: Perry Warjiyo Kembali Dilantik Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut.
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
1. Doni Primanto Joewono
2. Juda Agung
3. Aida S. Budiman
4. Filianingsih Hendarta
“Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI,” dikutip dari Siaran Pers BI, Rabu (24/5).
Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News