Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan sepanjang tahun 2023. RDG BI sesuai dengan mandat pasal 43 Undang-Undang (UU) no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang juga telah diperbarui dengan UU no. 6 tahun 2009.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, dalam pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan minimal satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
“RDG bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas kebijakan yang ditempuh dan menetapkan arah kebijakan ke depan,” tulis Erwin dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Neraca Pembayaran Berpotensi Surplus US$ 2,6 Miliar pada 2022
Dengan demikian, RDG bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut. RDG bulanan hari pertama, membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Sedangkan RDG bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Baca Juga: UU PPSK Jadi Benteng Baru Perlindungan Nasabah
Adapun jadwal RDG yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Januari 2023: Rabu-Kamis, 18-19 Desember 2023.
- Februari 2023: Rabu-Kamis, 15-16 Februari 2023.
- Maret 2023: Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023.
- April 2023: Selasa-Rabu, 18-19 April 2023.
- Mei 2023: Rabu-Kamis, 24-25 Mei 2023.
- Juni 2023: Rabu-Kamis, 21-22 Juni 2023.
- Juli 2023: Senin-Selasa, 24-25 Juli 2023.
- Agustus 2023: Rabu-Kamis, 23-24 Agustus 2023.
- September 2023: Rabu-Kamis, 20-21 September 2023.
- Oktober 2023: Rabu-Kamis, 18-19 Oktober 2023.
- November 2023: Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.
- Desember 2023: Rabu-Kamis, 20-21 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News