Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, Bank Indonesia (BI) senantiasa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan. Serangkaian langkah kebijakan ditempuh BI termasuk koordinasi erat dengan pemerintah.
Kebijakan kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% yang diputuskan BI pada 28 Juni-29 Juni 2018 mendapat persepsi positif investor dan mendorong arus masuk modal asing ke Indonesia. Langkah ini juga disambut baik pelaku pasar sehingga turut mendorong terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah.
Namun menurutnya, koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural. Koordinasi yang erat diharapkan dapat mendorong ekspor, mengurangi impor, mendorong pariwisata dan arus masuk modal asing.
Selain itu, "Bank Indonesia akan terus berada di pasar untuk melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar," kata Perry dalam keterangan resminya, Rabu (11/7).
Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.
Disamping itu, relaksasi kebijakan LTV yang mendapat sambutan positif dari dunia usaha dan perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan di sektor properti, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News