Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan status empat wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Daerah tersebut yakni aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Dengan kembali dilakukan pengetatan ini, pemerintah pun tetap berusaha untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022, pemerintah sudah mempersiapkan beberapa program. Yakni, berupa insentif pajak dan juga melakukan pengendalian Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
“Strategi yang dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan pada kuartal I 2022 dengan melakukan front loading pengeluaran seperti pemberian pembebasan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor roda empat, dan juga PPN Properti,” jelas Iskandar kepada Kontan.co.id, Senin (7/2).
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,02% pada Kuartal IV 2021
Selain itu, pemerintah juga sudah mempersiapkan subsidi tambahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 3% yang berlaku sampai akhir Juni 2022. Iskandar bilang, subsidi KUR ini penyalurannya akan lebih dipercepat lagi.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin ekstrim, serta bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung.
“Kami juga akan mempercepat vaksinasi ke 1, 2 dan booster untuk meningkatkan confidence masyarakat sehingga konsumsi meningkat. Selain itu juga akan menerapkan disiplin melaksanakan 3M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) kepada masyarakat. Ada juga subsidi untuk minyak goreng,” tegas Iskandar.
Adapun, dengan upaya pengendalian pandemi Covid-19 tersebut khususnya varian Omicron yang saat ini sedang merebak, Iskandar optimistis, ekonomi Indonesia akan terus tumbuh yakni sebesar 5,2% di tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News