kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Ini strategi baru DJP dongkrak peserta tax amnesty


Jumat, 14 Oktober 2016 / 12:39 WIB
Ini strategi baru DJP dongkrak peserta tax amnesty


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Partisipasi program tax amnesty / pengampunan pajak masih minim. Walhasil, Direktorat Jenderal Paja (DJP) mengubah strategi komunikasi periode II. Strategi yang akan dilakukan yaitu dengan membagi segmentasi wajib pajak.

Minimnya partisipasi tersebut dapat terlihat pada wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty yaitu 333.091 nomor, sedangkan wajib pajak yang telah mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) jumlahnya mencapai 19 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama mengatakan akan menyasar wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty untuk menggunakan haknya. "Kita akan terus sosialisasikan supaya mereka mendapatkan hak yang sama," ujar Hestu Jumat (14/10).

Untuk menjangkau sisa wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty, Hestu mengaku akan mengubah komunikasinya yaitu dengan melakukan segmentasi terhadap wajib pajak. "Kita bagi menjadi empat bagian," katanya.

Pertama untuk wajib pajak besar. Dalam menangani wajib pajak ini yaitu dengan berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha dan profesi, perbankan dan pasar modal. Kemudian dengan menampilkan wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty dan mengoptimalkan tim 100.

Kedua untuk wajib pajak usaha kecil menengah (UKM) yaitu yang penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar yaitu berkoordinasi dengan kementerian UKM, Kementerian BUMN dan perbankan yang memiliki UKM binaan. Kemudian koordinasi dengan Asosiasi seperti APINDO, KADIN dan HIPMI dan materi sosialisasinya juga khusus.

Ketiga untuk Wajib Pajak yang menunggak pajak. Strategi yang akan dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi kepaad penunggak pajak dengan materi khusus untuk mereka. Kemudian persuasive approach dari kakanwil masing maaing. "Ini potensinya bisa mencapai Rp 50 triliun," ungkapnya.

Keempat yaitu untuk wajib pajak baru yaitu dengan menggunakan outbond call marketing, email blast wajib pajak baru, kelas khusus untuk wajib pajak baru pada Januari sampai Maret, pojok pajak di event UKM dan materinya khusus wajib pajak baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×