Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan rekannya Ahmad Fathanah.
Belakangan terungkap, peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berawal dari hasil kajian kebijakan impor daging sapi. "Ketika terungkap, kami memahami bisnis itu." kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada KONTAN, Jumat (28/6).
Selain mengusut kasus suapnya, KPK mengaku telah memberikan saran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kebijakan impor daging sapi. Menurut Busyro, lembaga anti rasuah yang dipimpinnya itu sudah memberi saran ke Presiden, terkait Upaya Perbaikan pada Kebijakan Tata Niaga Komoditas Strategis Daging.
Berikut rincian saran KPK ke SBY tersebut :
a. Mendorong penguatan kelembagaan peternak sapi rakyat dalam pemasaran diantaranya dengan salah satunya mendorong melalui terbentuknya pembentukan koperasi2 ternak
b. Mendorong pengembangan industri daging di sentra produksi melalui revitalisasi rumah potong hewan dan pasar ternak serta membangun sarana dan prasarana transportasi untuk kelancaran distribusi sapi dan daging dan ternak sapi
c. Melakukan perbaikan kebijakan importasi yang lebih transparan dan berkeadilan dengan tetap memprihatinkan keberpihakan kepada peternakan rakyat
d. Melakukan perbaikan tata laksana dan pengawasan importasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat
e. Mengintegrasikan badan-badan otoritas di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News