kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini sanksi direksi BUMN main golf saat jam kerja


Kamis, 12 Desember 2013 / 13:11 WIB
Ini sanksi direksi BUMN main golf saat jam kerja
ILUSTRASI. Promo Jajan McD dapat Cashback 50% (dok/McDonalds Indonesia)


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan merasa heran ketika mendapati empat jajaran direksi perusahaan BUMN sedang bermain golf saat jam kerja. 

"Masih ada direksi BUMN yang main golf di hari kerja. Saya juga heran, ada empat orang," tuturnya Kamis (12/12) seusai rapat pimpinan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. 

Menurutnya, walapun keempat direksi tersebut bermain golf tidak disaat yang berbarengan, namun mereka saling mengetahui dan saling menyembunyikan hal tersebut satu sama lain dan lebih parahnya lagi mereka bermain golf disaat jam kerja.

Dahlan mengaku bahwa mendapat laporan empat petinggi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang bermain golf saat jam kerja. "Ini lagi membahas, ternyata masih ada jajaran direksi yang main golf, ada empat jajaran direksi," jelasnya.

Keempat jajaran direksi yang dimaksud oleh Dahlan adalah Dirut BKI Ibnu Wibowo (mantan Dirut PT Pann Multifinance), Dirut Keuangan dan SDM  pegawai Kementerian BUMN Anang Sudana (yang dulu menjabat sebagai direktur PT Sarinah), Direktur Teknik Iman Satria Utama (Mantan pejabat di kementerian Perhubungan) dan Direktur Pengembangan Usaha Ibrahim Gouse (Mantan direksi PT Suryeyor Indonesia).

Dahlan mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan, Dahlan tidak akan segan-segan memberikan saksi kepada para direksi yang bermain golf di saat jam kerja, yakni berupa penurunan jabatan. 

"Harus ditindak, sanksinya masih diurus Sesmen (Sekretaris Menteri). Saya kira lebih dari itu (penurunan jabatan)," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×