kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah


Minggu, 03 Mei 2020 / 11:28 WIB
Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Dirjen Pajak Suryo Utomo (kedua kanan), Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto (ketiga kanan) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman (ki


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain itu, sampai dengan 30 April pemerintah telah menyetujui Rencana Kegiatan (RK) senilai Rp 773,32 miliar untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik di bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan Covid-19.

Dari pagu anggaran tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 621,73 miliar atau sekitar 80,40% yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), berupa ventilator, mobile x-ray, bahan medis habis pakai dan sebagainya. Juga digunakan untuk pembuatan atau rehab ruang isolasi non tekanan negatif (RINTN).

Jika ditotal, sementara ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran stimulus sebesar Rp 30,78 triliun untuk insentif di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah seiring dengan penyaluran insentif lain ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×