Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari
Selain itu, sampai dengan 30 April pemerintah telah menyetujui Rencana Kegiatan (RK) senilai Rp 773,32 miliar untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik di bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan Covid-19.
Dari pagu anggaran tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 621,73 miliar atau sekitar 80,40% yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), berupa ventilator, mobile x-ray, bahan medis habis pakai dan sebagainya. Juga digunakan untuk pembuatan atau rehab ruang isolasi non tekanan negatif (RINTN).
Jika ditotal, sementara ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran stimulus sebesar Rp 30,78 triliun untuk insentif di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah seiring dengan penyaluran insentif lain ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News