kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah


Minggu, 03 Mei 2020 / 11:28 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Dirjen Pajak Suryo Utomo (kedua kanan), Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto (ketiga kanan) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman (ki


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain itu, sampai dengan 30 April pemerintah telah menyetujui Rencana Kegiatan (RK) senilai Rp 773,32 miliar untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik di bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan Covid-19.

Dari pagu anggaran tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 621,73 miliar atau sekitar 80,40% yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), berupa ventilator, mobile x-ray, bahan medis habis pakai dan sebagainya. Juga digunakan untuk pembuatan atau rehab ruang isolasi non tekanan negatif (RINTN).

Jika ditotal, sementara ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran stimulus sebesar Rp 30,78 triliun untuk insentif di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah seiring dengan penyaluran insentif lain ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×