Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada tahun ini realisasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk sepanjang semester I-2020 mencapai Rp 5,27 triliun, atau sekitar 22,66% dari total alokasi Rp 23,29 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, dana tersebut tersebar pada 17 unit eselon I di 8 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pengerjaan 726 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Baca Juga: Serapan anggaran project financing sukuk di semester I capai Rp 5,27 triliun
"Angka alokasi proyek SBSN ini, sudah memperhitungkan adanya K/L yang mengajukan dispensasi kepada Menteri Keuangan untuk dilakukannya relaksasi pelaksanaan sebagian proyeknya dari tahun 2020 ke 2021," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Rabu (8/7).
Dwi menjelaskan, meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, K/L pemrakarsa proyek tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan proyek SBSN.
Selain itu, sesuai realisasi penyerapan anggaran pada semester I tahun 2020 terlihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Baca Juga: Suahasil Nazara beberkan lima program kerja Kemenkeu pada 2021
Secara rinci, jumlah proyek yang dibiayai SBSN tahun 2020 sebanyak adalah sebagai berikut.
- 171 infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
- 66 infrastruktur irigasi, embung, air baku, drainase, pengendali banjir/lahar, dan pengaman pantai pada Ditjen Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR.
- 30 proyek infrastruktur perkeretaapian termasuk rel, stasiun atau depo dan persinyalan, serta perhubungan darat berupa terminal, perhubungan laut berupa pelabuhan, dan perhubungan udara berupa bandara pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- 40 pusat layanan haji terpadu pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag).
- 10 proyek embarkasi haji pada Ditjen PHU, Kemenag.
- 228 proyek balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag.
- 6 proyek Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag.
- 136 Madrasah Negeri di Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag.
- 24 proyek Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
- 4 proyek Iptek (Science) dan Laboratorium Riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
- 6 proyek Taman Nasional, 2 Laboratorium, dan 1 SMK Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- 1 proyek pembangunan Laboratorium di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
- 1 proyek pembangunan Laboratorium di Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Baca Juga: Kemenkeu siap mengakomodasi penjualan SBSN untuk investasi sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News