kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini respon Presiden Jokowi atas kasus Baiq Nuril


Senin, 19 November 2018 / 12:08 WIB
Ini respon Presiden Jokowi atas kasus Baiq Nuril
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - LAMONGAN. Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara atas kasus yang dialami Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Presiden, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Dirinya mengingatkan, bahkan seorang presiden pun tidak bisa mengintervensi putusan hukum.

"Mari kita hormati proses kasasi di MA. Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini harus tahu," jelas Presiden di Pasa Sidoharjo, Senin (19/11).

Tapi dalam mencari keadilan Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu peninjauan kembali (PK). Presiden berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan," tambah dia. 

Kalaupun, seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan. Baiq Nuril bisa mengajukan grasi ke Presiden.

"Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×