Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerapkan protokol Covid-19 secara ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan LAN. Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah untuk terus mencegah penularan covid-19.
Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Atmojo Sejati mengatakan, bagi pegawai yang selesai melaksanakan tugas/perjalanan dinas, maka pegawai tersebut wajib melakukan swab PCR/ rapid test antigen/tes genose, begitu tiba di kediaman dan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan unit kerja.
Apabila pegawai terdeteksi positif Covid-19, maka pimpinan unit kerja/pegawai bersangkutan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 LAN untuk dilakukan isolasi mandiri/dirawat di rumah sakit. Selanjutnya, Satgas akan memonitor, mensuplai ketersediaan obat dan vitamin, hingga memastikan kondisi kesehatan pegawai tersebut
"Kebijakan ini ditegaskan secara tertulis melalui Surat Edaran Kepala LAN yang berlaku dan mengikat bagi semua pegawai di lingkungan LAN. Hal ini sekali lagi menunjukkan komitmen nyata dari pimpinan LAN untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan LAN," ujar Tri kepada Kontan.co.id, Selasa (8/6).
Baca Juga: Per 6 Juni 2021, zona merah corona naik lagi jadi 17 wilayah, daerah mana saja?
LAN mengimbau masyarakat agar melakukan isolasi mandiri jika terindikasi covid, melapor pada satgas Covid-19 setempat/puskesmas setempat serta menerapkan protokol kesehatan agar supaya kesehatan masyarakat terbentuk.
Masyarakat mesti menjaga kesehatan serta menghindari tempat-tempat dengan kemungkinan terjadi penyebaran virus tsb (keramaian) serta melakukan upaya pencegahan dengan memakai masker yang benar (menutupi hidung sampai dagu), mencuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir (handsanitiser). Misal saat setelah memegang benda-benda fasilitas umum atau yang dipegang oleh banyak orang.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau ikut aktif menginformasikan/melapor kepada pejabat pemerintahan setempat jika mempunyai informasi adanya penyebaran virus covid di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat ditindaklanjuti bersama.
"Sekali lagi, menghadapi Covid-19 ini memerlukan komitmen dan ikhtiar kita bersama," tutur Tri.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Sebanyak 400.000 stok vaksin Astrazeneca di DKI Jakarta akan kedaluwarsa akhir Juni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News