kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini pesan BBM Dahlan Iskan ke Bambang Soesatyo


Kamis, 01 November 2012 / 10:03 WIB
Ini pesan BBM Dahlan Iskan ke Bambang Soesatyo
ILUSTRASI. Pemakaman khusus Covid-19 di TPU Setu Gede, Bogor, Senin (9/8). Mengacu data WHO, angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia tertinggi di dunia. KONTAN/Baihaki.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memberikan klarifikasi soal pesan singkat yang berisi inisial nama-nama anggota DPR peminta upeti. Dia menyatakan tidak tahu mengenai asal usul pesan singkat yang beredar luas di kalangan wartawan tersebut.

Dahlan juga secara langsung mengklarifikasi kepada anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang merasa inisial namanya ada dalam pesan singkat itu. Isi pesan Blackberry Messenger yang diteruskan ke KONTAN itu berbunyi:

"Saya sama sekali tidak pernah menyebut nama Anda, dan rasanya memang tidak ada kaitan apa pun dengan Anda. Saya juga tidak tahu dari mana asal usulnya inisial-inisial itu. Boleh diperiksa semua pernyataan saya tidak ada yang terkait dengan Anda. Dari saya clear ya. Suwun. (Dahlan Iskan)."

Atas penjelasan Dahlan itu, Bambang mengaku cukup puas. Dia berharap pesan dari mantan Direktur Utama PLN ini bisa meluruskan berita yang selama ini menyudutkan dirinya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR marah lantaran inisial yang mirip dengan namanya masuk dalam SMS gelap tersebut. Namun Dahlan Iskan yang mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN mengaku tak paham dengan pesan singkat tersebut. Sementara Humas Kementerian BUMN yang disebutkan sebagai pengirim pesan juga membantah telah menyebar pesan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×