kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,09   7,74   0.83%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini pendapat calon Deputi Gubernur BI Juda Agung soal revisi Undang-Undang BI


Selasa, 07 Juli 2020 / 15:51 WIB
Ini pendapat calon Deputi Gubernur BI Juda Agung soal revisi Undang-Undang BI
ILUSTRASI. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) selaku kandidat Deputi Gubernur BI Juda Agung memberikan pemaparan saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Gubernur BI. Salah satu yang diuji adalah Juda Agung yang saat ini menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR meminta pandangan Juda terkkait amandemen Undang-Undang (UU) BI.

Dalam jawabannya, Juda berharap, kalau amandemen UU BI yang nantinya dilakukan mampu menyediakan ruang gerak yang luas bagi bank sentral untuk mengambil aksi saat terjadi krisis.

Baca Juga: Ini 3 usulan calon deputi gubernur BI Juda Agung soal peran BI di revisi UU BI

"Sudah kami sampaikan kalau peran BI dalam kondisi tertentu misalnya kondisi krisis itu penting. Kami semua dalam bank sentral harus bisa memberi respons yang baik," kata Juda dalam uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (7/7) di Gedung DPR.

Ia memandang, saat ini peran tersebut belum terlalu jelas dalam UU yang berlaku. Dengan usulannya, ia berharap, bank sentral bisa melakukan pembiayaan kepada perekonomian di tengah situasi tertentu.

Selain itu, Juda juga memberikan fokus terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia melihat, peran BI dalam UU sekarang masih terbatas pada pengembangan UMKM dari sisi advice, yaitu dengan memberi bantuan teknis dan memberikan contoh klaster di beberapa daerah.

Nah, dengan adanya amandemen ini, ia ingin kalau peran bank sentral terhadap UMKM bisa lebih kuat sehingga bisa lebih berperan dalam menggerakkan UMKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi ke depannya.

"Ya, peran yang lebih luas lagi belum ada di UU kita. Padahal, di beberapa negara seperti Malaysia, peran bank sentral di UMKM mereka lebih kuat dan lebih strong. Makanya, kami ingin untuk tingkatkan," kata Juda.

Sebagai tambahan informasi tentang Juda Agung, ia lahir di Pontianak tahun 1964. Juda menempuh pendidikan teknologi industri pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1981.

Juda melanjutkan pendidikannya, dan berhasil meraih gelar Master in Money Banking and Finance di IPB dalam kurun waktu 1993 - 1995, sebelum akhirnya mengejar gelar Ph.D in Economics di University of Birmingham pada tahun 1999.

Juda memulai karier di bank sentral pada tahun 1991 sebagai staf urusan ekonomi dan statistik. Lalu ia meneruskan karier sebagai Peneliti Ekonomi Junior di Bagian Studi Eknomi Makro, Struktur dan Pengembangan Pasar Keuangan, sehingga membuat Juda memiliki banyak pengalaman di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter.

Di tahun 2017, Juda juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pwarkilan Bank Indonesia Provinis Jawa Barat, kemudian menjabat sebagai Executive Director SEAVG-IMF di Washington, baru menjabat menjadi Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.

Selama menggeluti bidangnya, Juda telah menulis dan mempublikasikan bebearapa hasil penelitian, antara lain bidang moneter dan sistem keuangan. Juda juga pernah meraih penghargaan HW Arndt untuk artikel terbaik dalam Buletin of Indonesian Economic Studies "Towards Implementation of Inflation Targeting in Indonesia" dan Makalah Tebraik dalam ISEI Award.

Baca Juga: DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×