Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan daerah naik lagi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir September 2017, posisi dana pemda yang mengendap tersebut mencapai Rp 226,6 triliun.
Jumlah itu naik 9,6% dibanding periode yang sama pada tahun 2016 sebesar Rp 206,75 triliun. Jumlah itu juga naik 7,3% dibanding akhir Agustus 2017 uang sebesar Rp 211,3 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo memperinci lima daerah dengan dana simpanan pemda di perbankan terbesar berdasarkan tingkat pemerintahan. Namun menurutnya, bukan berarti dana yang mengendap tersebut dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.
Sebab, "Bisa juga merupakan milik beberapa pemda lain yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi, atau kabupaten, atau kota itu," kata Boediarso, Selasa (24/10).
Berikut ini rincian lima daerah dengan dana simpanan pemda di perbankan terbesar.
Di tingkat provinsi:
1. DKI Jakarta Rp 25,7 triliun
2. Jawa Barat Rp 8,09 triliun
3. Papua Rp 5,28 triliun
4. Aceh Rp 4,95 triliun
5. Jawa Timur Rp 4,93 triliun
Di tingkat kabupaten:
1. Tangerang Rp 1,78 triliun
2. Badung Rp 1,73 triliun
3. Bogor Rp 1,69 triliun
4. Bekasi Rp 1,68 triliun
5. Bandung Rp 1,24 triliun
Di tingkat kota:
1. Surabaya Rp 3,03 triliun
2. Cimahi Rp 2,07 triliun
3. Tangerang Rp 1,57 triliun
4. Medan Rp 1,35 triliun
5. Magelang Rp 1,27 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News