Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan daerah naik lagi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir September 2017, posisi dana pemda yang mengendap tersebut mencapai Rp 226,6 triliun.
Jumlah itu naik 9,6% dibanding periode yang sama pada tahun 2016 sebesar Rp 206,75 triliun. Jumlah itu juga naik 7,3% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 211,3 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boeduarso Teguh Widodo mengatakan, kenaikan posisi simpanan pemda ini disebabkan oleh surplus Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten, dan kota selama September 2017. Surplusnya, mencapai Rp 15 triliun.
Lebih lanjut menurutnya, surplus tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, realisasi pendapatan daerah selama September 2017 mencapai Rp 88,3 triliun, termasuk realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 64 triliun.
"Sementara realisasi belanjanya hanya sebesar Rp 73,3 triliun, lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada Agustus 2017 sebesar Rp 74,25 triliun," kata Boediarso, Selasa (24/10).
Kedua, karena adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada bulan September 2017 sebesar Rp 16,3 triliun dari realisasi TKDD akhir September 2016 yang sebesar Rp 47,7 triliun. Realisasi TKDD pada akhir September 2017 juga naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 43,53 triliun.
"Kenaikan realisasi TKDD pada bulan September 2017 (secara bulanan), karena pada bulan September 2017 terdapat kenaikan realisasi penyaluran dana bagi hasil, dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khsuus Aceh, dana tambahan infrastruktur, dan dana desa," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News