Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai melantik sejumlah Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lima arahan kepada Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Pertama, keduanya diminta untuk bekerja cepat terutama mengenai masalah yang berkaitan dengan kelembagaan.
Kedua, untuk masalah pertanahan, nantinya diminta untuk segera diserahterimakan dari Menteri BPN sehingga secepatnya dapat diselesaikan. Terutama terkait dengan status tanah kawasan IKN.
"Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga pengadaan tanah di kawasan ibu kota nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ungkapnya.
Baca Juga: Kadin Minta Bambang Susantono Segera Susun Roadmap Investasi di Proyek IKN
Jokowi juga meminta dilakukan penghentian dan pengetatan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Ia meminta Kementerian ATR dapat melakukan konsolidasi mengenai hal tersebut baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
"Ketiga berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan IKN utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan," ujarnya.
Keempat, berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari undang-undang IKN diminta dapat diselesaikan di bulan Maret ini. Kelima mengenai kesekretariatan untuk IKN yang membantu tugas-tugas Badan Otorita diminta agar segera diselesaikan baik yang berlokasi di Jakarta maupun di Balikpapan.
Jokowi juga berharap Badan Otorita juga melibatkan partisipasi masyarakat daerah melalui perekrutan orang-orang daerah.
"Sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan dan komunikasi ke berbagai elemen kenapa sih ada pemindahan ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News