Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Periode Lebaran yang diikuti dengan arus mudik dan arus balik membuat inflasi Juli 2015 tercatat 0,93%. Berikut ini komponen penyebab inflasi Juli.
Pertama, tarif angkutan udara. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan adanya Idul Fitri di mana arus mudik dan arus balik terjadi pada bulan yang sama yaitu Juli menyebabkan kenaikan harga besar terjadi. Pada Idul Fitri tahun lalu, Suryamin menjelaskan arus mudik terjadi pada Juli dan arus balik terjadi pada Agustus.
"Kenaikan harganya 24,24% dengan andil inflasi 0,2%," ujarnya, Senin (3/8). Kenaikan tarif angkutan udara terjadi di 52 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di mana Pontianak dan Pangkalpinang menjadi kota dengan kenaikan tertinggi yaitu masing-masing 72% dan 20%.
Kedua, tarif angkutan antar kota. Tarif angkutan antar kota naik 11,8% dengan andil 0,1%. Sama seperti angkutan udara, kenaikan tarif angkutan antar kota terjadi karena adanya Idul Fitri. Kenaikan tarif tertinggi terjadi di Cirebon sebesar 42%.
Ketiga, ikan segar. Harga ikan segar naik 3,05% dengan andil 0,09%. Pengaruh cuaca yang kurang baik menyebabkan pasokan ikan berkurang.
Keempat, daging ayam ras. Permintaan yang meningkat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri mengakibatkan harga daging ayam ras naik 6,19%. Sebanyak 66 kota IHK mengalami kenaikan harga di mana kenaikan tertinggi terjadi di Cilacap dan Bukit Tinggi sebesar 22%.
Kelima, cabai merah. Harga cabai merah naik 14,36% karena permintaan meningkat. Kenaikan tertinggi terjadi di Sampit hingga 72%.
Keenam, beras. Pasokan beras yang sudah mulai berkurang seiring datangnya musim kemarau menyebabkan harga beras naik 0,68%. Andil beras terhadap inflasi sebesar 0,03%.
Ketujuh, daging sapi. Sama dengan daging ayam ras, permintaan akan daging sapi menjelang Lebaran meningkat. Kenaikan harga daging sapi mencapai 4,76% dengan andil 0,03%. "Kenaikan tertinggi di Depok sebesar 14%," terang Suryamin.
Kedelapan, cabai rawit. Harga cabai rawit naik 30,16%. Kenaikan terjadi di 60 kota IHK di mana kenaikan tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 90%.
Kesembilan, tarif kereta api. Harga tiket kereta api naik 6,94%. Kenaikan tertinggi terjadi di Cirebon sebesar 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News