kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini Kuota Haji 34 Provinsi Tahun 2023, Cek Cara Mengetahui Estimasi Keberangkatan


Rabu, 01 Maret 2023 / 04:36 WIB
Ini Kuota Haji 34 Provinsi Tahun 2023, Cek Cara Mengetahui Estimasi Keberangkatan
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi merilis sebaran kuota ibadah haji per provinsi di Indonesia untuk tahun 2023.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi merilis sebaran kuota ibadah haji per provinsi di Indonesia untuk tahun 2023. 

Melansir laman Kemenag.go.id, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dia menambahkan, penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. 

Baca Juga: Investasi Arab Saudi di Indonesia Menurun 3 Tahun Terakhir, Ini Harapan Wapres

Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi. 

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota. Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.

“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” sambungnya.

Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.

Baca Juga: Strategi Insight IM Jadikan Reksadana I-Hajj Syariah Berkinerja Kinclong Tahun 2022

Kuota Haji Reguler 34 Provinsi Tahun 2023

Berikut adalah kuota haji reguler 34 provinsi tahun 2023:

  1. Aceh: 4.378 jemaah
  2. Sumatera Utara: 8.328 jemaah
  3. Sumatera Barat: 4.613 jemaah
  4. Riau: 5.047 jemaah
  5. Jambi: 2.909 jemaah
  6. Sumatera Selatan: 7.012 jemaah
  7. Bengkulu: 1.636 jemaah
  8. Lampung: 7.050 jemaah
  9. DKI Jakarta: 7.926 jemaah
  10. Jawa Barat: 38.723 jemaah
  11. Jawa Tengah: 30.377 jemaah
  12. DI Yogyakarta: 3.147 jemaah
  13. Jawa Timur: 35.152 jemaah
  14. Bali: 698 jemaah
  15. Nusa Tenggara Barat: 4.499 jemaah
  16. Nusa Tenggara Timur: 668 jemaah
  17. Kalimantan Barat: 2.519 jemaah
  18. Kalimantan Tengah: 1.612 jemaah
  19. Kalimantan Selatan: 3.818 jemaah
  20. Kalimantan Timur: 2.586 jemaah
  21. Sulawesi Utara: 713 jemaah
  22. Sulawesi Tengah: 1.993 jemaah
  23. Sulawesi Selatan: 7.272 jemaah
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019 jemaah
  25. Maluku: 1.086 jemaah
  26. Papua: 1.076 jemaah
  27. Bangka Belitung: 1.065 jemaah
  28. Banten: 9.461 jemaah
  29. Gorontalo: 978 jemaah
  30. Maluku Utara: 1.076 jemaah
  31. Kepulauan Riau: 1.291 jemaah
  32. Sulawesi Barat: 1.453 jemaah
  33. Papua Barat: 723 jemaah
  34. Kalimantan Utara: 416 jemaah.

Baca Juga: Syarat Rekomendasi Paspor Umrah Dicabut, Kemenag: Imigrasi yang Mempersyaratkan

Cek Estimasi Keberangkatan

Dijelaskan Hasan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)

2. Pilih menu "Islam"

3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"

4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi". 

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×