Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Awal Mei 2017, staf PT WAE menyerahkan uang sebesar US$ 73.300 kepada Hadi di tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat. "Uang tersebut kemudian dibagi HS pada YD, Kepala KPP PMA III dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar US$ 18.425 per orang," kata Saut.
Pada tahun pajak 2016, PT WAE kembali mengajukan restitusi. Kali ini, nilainya Rp 2,7 miliar. Yul Dirga pun kembali menunjuk Hadi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
"Pada saat proses klarifikasi, tersangka HS memberitahukan pihak PT WAE bahwa terdapat banyak koreksi sehingga yang seharusnya lebih bayar menjadi kurang bayar," kata Saut.
Baca Juga: Mobil Mewah di Filipina Digilas Buldoser Karena Tidak Bayar Pajak
Hadi pun kembali menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 1 miliar. Namun, kali ini Darwin menolaknya. Hadi lalu berdiskusi dengan Yul dan menyepakati angka Rp 800 juta sebagai commitment fee yang disetujui Darwin.
Kemudian, Yul Dirga meneken SKPLB Pajak Penghasilan yang menyetujui resitusi sebesar Rp 2,77 miliar pada Juni 2018. Setelah SKPLB keluar, staf PT WAE menyerahkan uang US$ 57.000 kepada Hadi di toilet salah satu pusat perbelanjaan.
Seperti sebelumnya, uang tersebut dibagi rata kepada Hadi, Jumari dan, Naim sebesar US$ 13.700 per orang, sedangkan Yul mendapat jatah US$ 14.000 untuknya seorang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bos Dealer Jaguar Suap 4 Pegawai Pajak"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News