Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istana angkat bicara menanggapi banyaknya kritikan dari akademisi terkait sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi menghormati seluruh kebebasan berpendapat, seruan maupun kritik. Menurutnya hal ini wajar terjadi di negera demokrasi terlebih menjelang tahun politik.
"Perbedaan pendapat, perbedaan perspektif, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yg sangat wajar dalam demokrasi," kata Ari kepada Kontan.co.id, Jum'at (2/1).
Ari menilai pertarungan opini pada tahun pemilu adalah hal yang pasti terjadi. Bahkan pihaknya menilai akhir-akhir ini ada upaya sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral.
"Strategi seperti itu sah saja, tapi baiknya kontestasi politik termasuk pertarungan opini harus dibangun dalam kultur dialog yang sehat," jelas Ari.
Baca Juga: Puluhan Ekonom Tolak Bantuan Sosial Untuk Kepentingan Politik
Meski begitu, Presiden Jokowi akan memastikan prinsip demokrasi tetap terjaga hingga akhir masa pemerintahanya.
Sebelumnya, sekelompok guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu (31/1) 31 lalu. Mereka menilai semasa pemerintahan Jokowi banyak tindakan menyimpang yang terjadi.
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024.
Sehari setelah UGM, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia atau UII gantian berkumpul menyampaikan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km. 14, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, (1/2). Gerakan ini dipimpin langsung Rektor UII, Prof. Fathul Wahid.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian UUI adalah pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Pengambilan putusannya sarat intervensi politik. Bahkan dinyatakan terbukti melanggar etika dan menyebabkan Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK.
Baca Juga: Belum Menentukan Pengganti Posisi Mahfud MD, Jokowi: Beri Waktu Sehari, Dua Hari...
Pada Jumat, (2/2), giliran Universitas Indonesia menyampaikan ‘Seruan Kebangsaan’ kepada Pemerintah Jokowi. Melalui keterangan tertulis gerakan atas nama Keluarga Besar Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi, kolusi dan nepotisme.
Keluarga Besar UI mengutuk segala bentuk penindasan kebebasan ekspresi. Kelompok ini juga menyerukan netralitas aparat, hak memilih tanpa intimidasi dan pengawasan seluruh perguruan tinggi dalam proses demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News