kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata ekonom LPEM FEB UI terkait beleid pengadaan vaksin Covid-19 dalam valas


Selasa, 02 Februari 2021 / 22:06 WIB
Ini kata ekonom LPEM FEB UI terkait beleid pengadaan vaksin Covid-19 dalam valas
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya memperlancar proses vaksinasi dan menjaga kestabilan pasar valuta asing, pemerintah menetapkan aturan tentang tata cara pembayaran dan penyaluran dana pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dalam valuta asing. 

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 7/PMK.05/2021 dan mulai berlaku pada saat diundangkan, atau per 28 Januari 2021. 

Sependapat, Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, jika pemerintah tidak mengatur hal ini, akan ada dampak terhadap pasar valuta asing.

“Ke depan, risiko masih terus ada dan ini merupakan langkah yang cukup cost-efficient dalam konteks pengadaan vaksin. Ini langkah pemerintah yang tepat untuk mengantisipasi currency risk ke depan,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (2/2). 

Baca Juga: Pengadaan vaksin Covid-19 dalam valas, ini kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu

Riefky memandang, beleid ini pada hakikatnya untuk hedging nilai tukar dalam proses pengadaan vaksin. Diharapkan dengan aturan ini maka dapat menjaga beban pembayaran sehingga tidak menjadi terlalu berat bila nilai tukar rupiah terdepresiasi tajam. 

Mengingat, pergerakan nilai tukar rupiah tidak dapat diperkirakan. Walau belakangan ini, pergerakan rupiah cenderung stabil, tetap ada risiko bahwa rupiah bisa melemah seiring memudarnya sentimen dari pasar global dan dalam negeri. 

Di sisi lain, surplus neraca perdagangan juga tidak terjamin akan terus baik, mengingat kondisi sektor riil domestik masih belum pulih sepenuhnya. 

Namun, Riefky optimistis Bank Indonesia (BI) masih memiliki bantalan yang lebih dari cukup berupa cadangan devisa jika sewaktu-waktu rupiah koreksi tajam. BI bisa melakukan intervensi untuk menjaga rupiah tetap stabil. 

Selanjutnya: Ingin capai target vaksinasi tahap pertama akhir Februari, pemerintah buat skema ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×