kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Kata BPDPKS Soal Usulan Subsidi untuk Minyak Goreng Curah


Selasa, 28 Desember 2021 / 13:51 WIB
Ini Kata BPDPKS Soal Usulan Subsidi untuk Minyak Goreng Curah


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng. Hal ini karena harga minyak goreng di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Kenaikan harga minyak goreng dinilai karena naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara US$ 500 hingga US$ 710 per metrik ton telah melonjak hingga US$1.350 per metrik ton.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) Eddy Abdurrachman mengatakan, adanya wacana tersebut. Apalagi harga minyak goreng curah saat ini di kisaran Rp 18.000per liter sampai Rp 19.000 per liter. Sedangkan Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter.

Eddy mengatakan, berdasarkan regulasi penggunaan dana BPDP KS untuk yang terkait dengan kebutuhan pangan dapat dilakukan. Namun hal itu baru dapat dilakukan setelah adanya keputusan dari Komite Pengarah BPDP KS yang terdiri dari 8 kementerian.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

“Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai dengan saat ini belum ada keputusan komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDP KS bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi kepada minyak goreng curah,” ujar Eddy dalam konferensi pers, Selasa (28/12).

Eddy menegaskan secara finansial BPDP KS mampu apabila nantinya komite pengarah menugaskan BPDP KS untuk mendanai kebutuhan subsidi minyak goreng. Ia menyebut, dari sisi ketersediaan anggaran, penerimaan BPDP KS di tahun 2021 dari dana pungutan sawit relatif tinggi.

Eddy menyatakan, BPDP KS belum tahu pasti perhitungan dana yang diperlukan untuk subsidi minyak goreng curah. Ia bilang, saat ini tim teknis yang terdiri dari kementerian/lembaga sedang berkoordinasi untuk menghitung hal tersebut.

“Sekali lagi mengenai jumlah nya berapa, kepada siapa saja, itu masih dalam proses pembahasan. Kita tunggu sampai ada putusan (komite pengarah) itu tadi. Apabila nanti kepada BPDP KS juga ditugaskan untuk menutup biaya-biaya terkait dengan minyak goreng curah tadi maka available dana tersebut di BPDP KS,” ujar Eddy.

Baca Juga: Harga Tiga Komoditas Pangan Naik di Akhir 2021, Ikappi: Harus Ada Grand Design Pangan

Sebagai informasi Komite Pengarah BPDP KS terdiri dari 8 kementerian. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×