kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Ini Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Juga Link dan Cara Pengisian DRH


Selasa, 09 September 2025 / 06:32 WIB
Diperbarui Selasa, 09 September 2025 / 06:32 WIB
Ini Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Juga Link dan Cara Pengisian DRH
ILUSTRASI. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu tahapan pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu tahapan pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Menurut jadwal sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus-15 September 2025.

Pengisian DRH ini dilakukan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK 2025 yang dilaksanakan mulai 28 Agustus-20 September 2025.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Jabatan PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis lainnya (Pengelola Umum Operasioanl, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional).

Baca Juga: Hanya Sampai 15 September, Ini Panduan Pengisian DRH PPPK di SSCASN BKN

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Melansir laman berita.depok.go.id, untuk mengisi DRH tersebut peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam format dan ukuran tertentu.

Peserta harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Pas foto terbaru berlatar merah
  • KTP
  • KK
  • Ijazah terakhir
  • transkrip nilai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
  • NPWP
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana
  • Cara pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

Kemudian, peserta juga perlu mengakses portal SSCASN untuk mengunggah dokumen yang telah disiapkan. 

Baca Juga: PPPK 2024: Gaji, Tunjangan, dan Cara Cek Status NI




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×