kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Ini harapan PNS Ditjen Pajak untuk pimpinannya


Rabu, 02 Desember 2015 / 14:29 WIB
Ini harapan PNS Ditjen Pajak untuk pimpinannya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak menaruh harapan bahwa target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.294 triliun akan tercapai.

Hal tersebut terlihat dari tulisan-tulisan yang ditempel dalam papan ‎bergambar pohon harapan di lobi gedung utama Ditjen Pajak.

Salah satu tulisan yang ditempel di pohon harapan berbunyi "Semoga Penerimaan Pajak 2015 Tercapai!!!"

Sementara ada juga yang menulis semoga pimpinan DJP (Dirjen Pajak) merupakan orang yang sabar dan tidak menjadi orang yang kalah.

"Ya harus sabar aja mas, target pajak kan juga tinggi dan tahun depan naik, jangan pemimpin yang jantungan juga," ucap salah satu PNS Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Ketika ditanya sosok S‎igit Priadi Pramudito ‎yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pajak, Ia menilai Sigit merupakan orang yang baik dan bertanggung jawab atas amanahnya.

"Kalau mengundurkan diri itu hak beliau, tapi ini kan jabatan politis juga. Dia bagus orangnya," ujarnya.

Adanya pohon harapan tersebut merupakan program Ditjen Pajak sebagai kampanye anti korupsi di lingkungan Ditjen Pajak. Selain pohon harapan, terdapat juga tulisan berserta foto yang mengajak tidak korupsi.

Sigit telah mengundurkan diri dan kini diganti oleh Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt Dirjen Pajak. Ia merupakan Staf Ahli Ditjen Pajak dan sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur.

Target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.294 triliun. Namun, Sigit memperkirakan hanya tercapai sekitar 80%-82% dari total tersebut, sehingga Sigit memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya karena target pajak tak mencapai di atas 85%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×