Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat yang digelar virtual pada Kamis (16/4). Anies pun memberikan sejumlah laporan dan mengusulkan sejumlah hal terkait penanganan virus corona alias Covid-19 di DKI Jakarta.
Di antaranya mengenai kapasitas tes Covid-19, kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Rapat dipimpin Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Berikut catatan laporan Anies kepada DPR.
DKI butuh 10.000 APD per hari
Anies menyampaikan, ada peningkatan kebutuhan APD bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Ia menjelaskan, saat ini kebutuhan APD di DKI Jakarta mencapat 10.000 unit.
"Sampai dengan minggu lalu, kebutuhan APD kami sekitar 5.000 per hari. Sekarang kebutuhan itu sudah meningkat. Tidak lagi 5.000 per hari, tapi menjadi 10.000 per hari," kata Anies.
Baca Juga: Anies: PSBB harus diperpanjang, wabah corona tak bisa selesai dalam 14 hari
Menurut dia, peningkatan signifikan itu disebabkan aktivitas tenaga kesehatan yang meningkat dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang juga membutuhkan APD.
Pemerintah, kata Anies, harus bersiap-siap memenuhi kebutuhan APD yang jauh lebih tinggi daripada saat ini. "Secara umum memang kebutuhan APD terpenuhi, tapi kebutuhan meningkat signifikan. Ke depan, kita harus bersiap kebutuhan lebih tinggi lagi daripada sekarang," ucap dia.
Dorong peningkatan "rapid test" PCR
Anies bilang, untuk pengetesan virus corona saat ini belum memadai. Menurut dia, perlu dilaksanakan tes virus corona yang masif dan serius agar kondisi riil di lapangan dapat dilihat dengan baik.
"Ada kebutuhan melakukan kebutuhan testing yang amat serius. Kalau bisa meningkatkan kemampuan testing, maka kami punya potret yang lebih baik dan bisa melakukan pencegahan lebih baik," tutur dia.
Baca Juga: Anies Baswedan usul ke Luhut Panjaitan agar operasional KRL selama PSBB dihentikan
Anies menambahkan, tidak ada perbedaan data kasus virus corona antara yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dengan yang dilaporkan pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, ia menilai ada jurang yang cukup lebar antara kenyataan dan kasus yang terdata. Hal itu disebabkan kemampuan tes virus corona yang terbatas.
"Penduduk kami sepuluh juta, kalau yang dites hanya sedikit, maka yang positif cuma sedikit. Kalau yang di tes banyak, maka yang positif bisa jadi lebih banyak," kata Anies.
"Angka positif hari ini belum tentu mencerminkan keadaan lapangan. Karena kemampuan testingnya terbatas," lanjur dia.
PSBB mesti diperpanjang
PSBB di DKI Jakarta dipastikan akan diperpanjang. Anies mengatakan, penanganan dan pengendalian virus corona tidak mungkin selesai dalam 14 hari. Menurut dia, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.
"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies. Ia mengatakan, lebih baik pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, berasumsi bahwa penanganan Covid-19 memakan waktu lama.
"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah, tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti," ucap dia. "Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai," pungkas Anies. (Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Anies soal Covid-19 ke DPR: PSBB Perlu Diperpanjang, Perbanyak Tes PCR, dan Kebutuhan APD".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News