kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini empat stimulus non fiskal dari pemerintah untuk tangkal efek virus corona


Jumat, 13 Maret 2020 / 12:47 WIB
Ini empat stimulus non fiskal dari pemerintah untuk tangkal efek virus corona


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini telah mengeluarkan empat stimulus non-fiskal untuk mencegah perluasan dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian. Tujuan utamanya untuk mendorong produktivitas industri manufaktur. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guna melengkapi paket kebijakan stimulus fiskal, pemerintah juga telah menyiapkan paket kebijakan non-fiskal yang bertujuan untuk lebih memberikan dorongan terhadap kegiatan ekspor-impor. 

Stimulus non-fiskal tersebut terdiri dari empat bagian. Pertama, penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas ekspor yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing. 

Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dukumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir. Implikasinya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.   

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah tanggung pajak karyawan 100% mulai April

Kedua, penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas impor khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku. 

Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen dan pada tahap awal akan diterapkan pada produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya yang selanjutnya akan diterapkan pula pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur. 

Terkait dengan duplikasi peraturan impor, pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada komoditi yakni hortikultura, hewan dan produk hewan, obat, bahan obat dan makanan.

Ketiga, percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders, yakni perusahaan-perusahaan terkait dengan kegiatan ekspor-impor yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. 

Sri Mulyani bilang, pada prinsipnya perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor yakni penerapan auto response dan auto approval untuk proses Lartas baik ekspor maupun impor serta penghapusan Laporan Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan. 

Hingga saat ini sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109 perusahaan AEO/Authrized Economic Operator dan 626 perusahaan yang tergolong MITA/Mitra Utama Kepabeanan. 

Baca Juga: Inilah 19 sektor industri manufaktur penerima insentif fiskal Rp 8,15 triliun

Keempat, peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor-impor, serta pengawasan melalui pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). 

NLE merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta untuk simplikasi dan sinkronisasi arus informasi dan dokumen dalam kegiatan ekspor/impor di pelabuhan dan kegiatan perdagangan/distribusi barang dalam negeri melalui sharing data, simplikasi proses bisnis, dan penghapusan repetisi, serta duplikasi. 

Roadmap NLE mencakup antara lain integrasi antara INSW, Inaport, Inatrade, CEISA, sistem tracking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya.  

“Diharapkan dengan kehadiran NLE tersebut, dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G2B) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi (B2B),” jelas Sri Mulyani, Jumat (13/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×