Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini
Dia melanjutkan, PT INTI (Persero) percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Karier Andra Agussalam, Dirkeu AP II yang Terjaring OTT KPK,
Penulis: Ria anatasia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News