Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," kata Wishnutama.
Adapun, jumlah libur nasional dan cuti bersama di 2020 bertambah menjadi 24 hari dari sebelumnya 20 hari.
Baca Juga: Pemerintah yakin cuti bersama bisa kerek industri pariwisata
Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam.
Lalu tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News